Satpol PP Tata Kawasan Cicadas, 16 Lapak PKL Tak Aktif Diangkut

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PPKota Bandung mulai melakukan penataan di kawasan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib serta mendukung persiapan jalur Bus Rapid Transit (BRT) yang akan melintasi wilayah tersebut.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menegaskan bahwa tindakan ini bukan merupakan penertiban besar-besaran, melainkan pembersihan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah tidak digunakan lagi.

Pembersihan Lapak Tak Terpakai Dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini, petugas mengangkut total 16 roda atau lapak milik pedagang yang sudah tidak aktif

Proses pengangkutan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 8 April dan 20 April 2026, dengan melibatkan satu peleton personel yang berjumlah sekitar 30 orang

“Hal yang kita lakukan kemarin adalah pengangkutan roda atau lapak yang sudah tidak digunakan untuk berjualan. Totalnya ada 16 roda, diangkut dalam dua tahap masing-masing delapan roda,” ujar Yayan pada Selasa, 21 April 2026.

Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh di kawasan Cicadas agar terlihat lebih rapi dan estetis bagi masyarakat.

Penataan ini juga berkaitan erat dengan rencana pengembangan infrastruktur transportasi di Kota Bandung.

Kawasan Cicadas merupakan bagian dari jalur BRT yang diproyeksikan akan melintasi 12 kecamatan di Kota Bandung.

Terkait rencana penertiban menyeluruh di sepanjang jalur BRT, Yayan menjelaskan bahwa saat ini prosesnya masih dalam tahap administratif

“Saat ini baru sampai surat peringatan kedua (SP2). Penertiban menyeluruh akan dilakukan setelah SP3 diterbitkan dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan,” tuturnya.

Kedepankan Dialog dan Musyawarah Satpol PP Kota Bandung memastikan bahwa proses penataan di Cicadas berjalan kondusif tanpa adanya konflik dengan masyarakat maupun pedagang.

Keberhasilan ini diklaim berkat pendekatan persuasif melalui musyawarah antara pihak Satpol PP, koordinator PKL, serta aparat kecamatan dan kelurahan setempat.

“Tidak ada penolakan karena ini hasil kesepakatan bersama. Lapak yang diangkut memang sudah tidak aktif jadi lebih baik dibersihkan agar tidak terbengkalai,” tegas Yayan.

Pendekatan serupa, yang mengutamakan koordinasi dan kesepakatan warga, sebelumnya juga telah sukses diterapkan dalam penataan di wilayah lain, seperti kawasan Sukajadi

Dengan penataan ini, diharapkan kawasan perkotaan Bandung semakin nyaman bagi pejalan kaki maupun pengguna transportasi publik di masa depan.

SUMBER:https://www.ayobandung.com/bandung-raya/7917031738/satpol-pp-tata-kawasan-cicadas-16-lapak-pkl-tak-aktif-diangkut

Terkini

Berita Terkait