Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang manajemen rumah sakit se-Kabupaten Bandung Barat serta perangkat daerah terkait untuk membahas berbagai persoalan pelayanan BPJS Kesehatan.
Pertemuan ini menjadi ruang evaluasi terhadap kendala yang dihadapi masyarakat saat mengakses layanan kesehatan. Pembahasan bersama diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus mencari langkah penyelesaian agar pelayanan kepada pasien dapat berjalan lebih baik.
Bagi masyarakat, pelayanan kesehatan bukan sekadar soal ketersediaan fasilitas medis. Kemudahan dalam menggunakan BPJS Kesehatan, kejelasan prosedur administrasi, kepastian informasi, serta penanganan pasien yang sesuai kebutuhan menjadi bagian penting dari layanan yang seharusnya dapat diakses secara adil.
Karena itu, koordinasi antara rumah sakit, perangkat daerah, dan pihak terkait perlu diperkuat. Setiap kendala yang muncul perlu ditelaah secara objektif agar solusi yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menghambat masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat menjalankan fungsi pengawasan dengan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan. Masukan dari rumah sakit dan perangkat daerah diharapkan dapat menjadi bahan untuk menentukan tindak lanjut yang lebih terarah.
Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat, jelas, dan tidak diskriminatif sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD Kabupaten Bandung Barat mendorong agar hasil evaluasi ini ditindaklanjuti melalui perbaikan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh pasien dan keluarganya.



